Tanah warga untuk TPU hanya disewa

Pembebasan lahan Taman Pemakanan Umum (TPU) wilayah Sleman Timur terancam batal. Pasalnya pemerintah kabupaten (Pemkab) Sleman belum memiliki dana yang cukup untuk membeli tanah warga di Dusun Grembyangan, Madurejo, Prambanan.

Sebagai gantinya, pemkab untuk sementara akan menyewa lahan warga yang terkena proyek pembangunan. Penyewaan lahan warga direncanakan baru akan dilakukan pada 2011 mendatang.

Kepala Desa Madurejo Mindoyo mengatakan dalam pertemuan terakhir dengan perwakilan Pemkab, disepakati tanah warga akan disewa untuk jangka waktu paling lama 20 tahun. Sebagai tindak lanjut, kata dia, hasil kesepakatan tersebut telah disosialisasikan kepada warga setempat.

“Kabar yang kami terima kabupaten belum memiliki dana yang cukup,” ujar dia kepada Warta Sembada saat ditemui di Madurejo, akhir pekan lalu.

Meski hanya menyewa lahan warga, namun Mindoyo berharap pemkab tetap konsisten terlebih dahulu membangun jembatan Grembyangan. Tindakan itu, kata dia, perlu dilakukan untuk menghindari gejolak yang kemungkinan bisa terjadi di kalangan warga.

“Sebaiknya Pemkab bisa menepati janji yang sudah diberikan kepada warga,” ungkap dia.

Pembangunan TPU Prambanan ini sendiri tidak berjalan mulus. Pasalnya, warga setempat mengajukan syarat. Warga menyatakan tidak keberatan jika TPU dibangun di wilayah mereka asalkan pemerintah terlebih  dahulu membangun Jembatan Grembyangan yang menghubungkan Madurejo dengan Kalitirto (Berbah).

Adanya permintaan warga tersebut memang sedikit mengubah skema awal yang dilakukan Pemkab. Semula rencana yang akan dibangun hanya TPU saja. Namun dengan adanya tuntutan warga tersebut, Pemkab Sleman mengisyaratkan akan membangun keduanya dalam satu paket.

TPU Madurejo tersebut diperkirakan akan memakan lahan dengan total 7 hektar yang terdiri dari tanah kas desa (TKD) yakni sekitar 5 hektar, Sultan Ground dan tanah warga sekitar.

Di sisi lain, pemkab Sleman mengisyaratkan pembangunan TPU perlu dilakukan secepatnya. Pasalnya kebutuhan terhadap keberadaan TPU tersebut sudah sangat mendesak. Menurut Assek II Sekda Sleman Sunartono, seharusnya pembebasan lahan TPU tersebut sudah rampung karena telah dianggarkan  dalam APBD 2009. Namun karena belum tercapai kesepakatan dengan warga, akhirnya penganggarannya diundur setahun kemudian.

Menurut dia, kebutuhan TPU memang sifatnya sudah sangat mendesak meningat Sleman merupakan daerah urban yang menjadi daerah favorit warga pendatang. Selain itu, kata dia, banyak pemakaman di desa-desa yang sudah over capacity.

Dikatakan, keberadaan TPU Seyegan yang sudah terlebih dahulu dibangun ternyata dirasakan masih belum cukup mengimbangi. Dia menambahkan, banyaknya perumahan yang tidak melengkapi fasilitas sosial seperti pemakaman menjadi salah satu penyebabnya.

Leave a comment