Dinas tak punya data produsen pupuk organik

Pupuk organik

Meski saat ini produsen pupuk organik sudah menjamur, ternyata Dinas Pertanian, Perikanan, dan Kehutanan Sleman sama sekali belum memiliki data.

Kepala Dinas Pertanian, Perikanan, dan Kehutanan Sleman Riyadi Martoyo mengatakan ke depannya memang harus dilakukan pendataan produsen tersebut sehingga kualitas pupuk bisa tetap terjaga dan pengawasannya pun mudah dilakukan.

Riyadi tidak memungkiri penggunaan pupuk organik belakangan ini kian urgen bagi petani. Sesuai dengan standar Program Sekolah Lapangan Pengelolaan Tanaman Terpadu (SLPTT), kata dia, setiap tahun terjadi peningkatan pemakaian pupuk organik.

“Tahun ini penggunaannya dinaikkan menjadi minimal dua ton per hektar,” ujar dia kepada Warta Sembada saat ditemui di Madurejo, Prambanan, Kamis (8/7).

Karena itu, kata dia, diprediksi ke depannya jumlah produsen pupuk organik akan semakin banyak. Dinas pertanian, tambahnya, menyambut baik terjadinya tren positif tersebut. Hanya saja Riyadi berharap menjamurnya produsen pupuk organik tersebut tidak hanya latah semata.

Dia berharap baik Poktan maupun perusahan yang memproduksi pupuk organik segera mendaftarkan produk mereka ke Kementerian Pertanian. Tujuannya, kata dia, adalah agar para produsen bisa mendapatkan lisensi yang resmi.

“Lisensi itu bisa mengangkat daya saing produk,” ungkap Riyanto.

Seperti diberitakan sebelumnya, banyaknya merek pupuk organik yang beredar di pasaran saat ini menimbulkan kekhawatiran di kalangan petani. Meski ada banyak merek yang beredar, belum ada satupun yang sudah teruji kualitasnya.

Di sisi lain, aturan mengenai pupuk organik sendiri masih belum ada kejelasan. Ketua Komisi C DPRD Sleman Sugiyarto Sastro Sanjoyo menyayangkan kebijakan standardisasi tersebut karena belum ada yang mengatur secara rinci.

Dalam waktu dekat ini Komisi C akan menanyakan hal tersebut kepada Kementrian Pertanian di Jakarta. Dewan akan  mempertanyakan kebijakan pemerintah pusat soal keberadaan pupuk organik yang belakangan banyak digunakan oleh petani.

Leave a comment